Rakyat
mengingankan para mentri yang menjabat di Indonesia ini yang sesuai dengan
bidangnya masing-masing dan tentu saja berkompeten. Akan tetapi yang terjadi di
Indonesia ini para mentri yang menjabat di struktur pemerintahan tidak sesuai
apa yang di harapkan rakyat.
Karena merupakan unsur kepentingan politik. Partai
politik pada saat pemilihan presiden mendukung salah satu calon karena jika
calon presiden tersebut terpilih maka parpol tersebut akan mendapatkan jatah
kutsi di kementrian. Seharusnya yang duduk di kementrian tersebut orang-orang
yang sesuai akan tetapi karena adanya kepentingan politik jadi yang duduk di
kementrian orang-orang parpol yang belum tentu berkompeten di bidangnya.
Pembahasan
RUU Keamanan Nasional (RUU Kamnas) mengundang sejumlah tanda tanya. Pasalnya,
RUU Kamnas ditolak untuk dibahas di DPR karena sebelumnya pemerintah diminta
untuk merevisi beberapa pasal.
Hal ini
juga tujuannya sama dengan penempatan mentri di kabinet yaitu adanya
kepentingan poloitik, pada saat rapat membahas RUU para parpol yang mempunyai
wakilnya di DPR maka akan mendukung RUU ini, kemudian setelah RUU kamnas ini
digolkan menjadi produk undang-undang pada saat di jalankan seolah-olah
dilaksanakan sesuai konstitusi dan aturan hukum.
Kenapa para parpol ini mendukung RUU, karena mereka
ingin mengail keuntungan, mereka menilai, mulusnya RUU ini dibahas lantas pada
akhirnya disahkan sebagai produk undang-undang,diharapkan kelak partai-partai
itu akan membantu pengamanan berbagai bisnis terkait eksplorasi sumber daya alam (SDA) di
daerah-daerah.
1 komentar:
woyyy pak...masukkan dong sumber nya. jgn plagiat. penjara nti..hahaha
Posting Komentar