Ombak Bono

Melihat orang berselancar di pantai itu hal yang biasa tapi melihat orang berselancar di arus sungai itu luar biasa.

Catatan sedih BJ. habibie

Pada usianya 74 tahun, mantan Presiden RI, BJ Habibie secara mendadak mengunjungi fasilitas Garuda Indonesia didampingi oleh putra sulung.

Jembatan Megah di Siak

Jembatan Siak, Tengku Agung Sultanah Latifah ini berada di Ibu Kota Kabupaten Siak, Provinsi Riau yang membentang diatas Sungai Siak.

Sukarno Putra Sang Fajar

SUKARNO sesosok Presiden pertama indonesia, yang menguncang dunia, kepribadiannya dan tata cara bahasanya, menandakan beliau adalah sangpemimpin.

Istana Sayap

ISTANA SAYAP awalnya dibangun oleh Sultan Pelalawan ke 29, yakni Tengku Sontol Said Ali (1886 – 1892 M). Sebelum bangunan itu selesai.

Jumat, 28 September 2012

KEPENTINGAN RAKYAT BUKAN KEPENTINGAN PARTAI

Sebuah partai politik adalah organisasi politik yang menjalani ideologi tertentu atau dibentuk dengan tujuan khusus. Definisi lainnya adalah kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. 

Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik - (biasanya) dengan cara konstitusionil - untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka.

Partai politik adalah sarana politik yang menjembatani elit-elit politik dalam upaya mencapai kekuasaan politik dalam suatu negara yang bercirikan mandiri dalam hal finansial, memiliki platform atau haluan politik tersendiri, mengusung kepentingan-kepentingan kelompok dalam urusan politik, dan turut menyumbang political development sebagai suprastruktur politik.

Dalam rangka memahami Partai Politik sebagai salah satu komponen Infra Struktur Politik dalam negara, berikut beberapa pengertian mengenai Partai Politik, yakni :

1         Carl J. Friedrich: Partai Politik adalah sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasan pemerintah bagi pemimpin Partainya, dan berdasarkan penguasan ini memberikan kepada anggota Partainya kemanfaatan yang bersifat ideal maupun materil.

2        R.H. Soltou: Partai Politik adalah sekelompok warga negara yang sedikit banyaknya terorganisir, yang bertindak sebagai satukesatuan politik, yang dengan memanfaatkan kekuasan memilih, bertujuan menguasai pemerintah dan melaksanakan kebijakan umum mereka.

            Sigmund Neumann: Partai Politik adalah organisasi dari aktivis-aktivis Politik yang berusaha untuk menguasai kekuasan pemerintah serta merebut dukungan rakyat atas dasar persaingan melawan golongan-golongan lain yang tidak sepaham.


      Miriam Budiardjo: Partai Politik adalah suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama dengan tujuan memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik (biasanya), dengan cara konstitusional guna melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka.

Selama ini partai politik sangat berperan mempengaruhi kebijakan-kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah dalam  pengelolaan Negara di Indonesia. Kadang kebijakan tersebut demi alasan stabilitas ekomomi mikro dan makro  akan tetap dilaksanakan  walaupun bertentangan dengan keinginan rakyatnya. Kekuasaan Parpol untuk menentukan kebijakan pemerintah sangat perperan dan kadang seorang Presiden tidak mampu untuk menentang pengaruh Parpol tersebut.

Dan selanjutnya pemerintah pun demikian, kadang keputusan dan kebijakan yang mereka tempuh kadang bertentangan dengan rakyatnya.
Menurut UU No.2 tentang partai poitik tahun 2011 sebagi berikut : 

BAB V
TUJUAN DAN FUNGSI
Pasal 10
1.    Tujuan umum Partai Politik adalah:
a.  Mewujudkan cita-cita nasional bartgsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. menjaga dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,
c.  mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila dengan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,  dan
d. mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
2.    Tujuan khusus Partai Politik adalah:
a.  meningkatkan partisipasi politik anggota dan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan kegiatan politik dan pemerintahan.
b. memperjuangkan cita-cita Partai Politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
c.  membangun etika dan budaya politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3.    Tujuan Partai Politik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diwujudkan secara konstitusional.

Pasal 11
Partai Politik berfungsi sebagai sarana:

  1. a. pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas agar menjadi warga negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupanm bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;
  2. b. penciptaan iklim yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat dan penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan Negara
    c. partisipasi politik warga negara Indonesi.
    d. rekrutmen politik dalam proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme
    demokrasi dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender.
    (2) Fungsi Partai Politik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diwujudkan secara
    konstitusional.
Menurut UU No.2 tentang partai politik BAB V, tentang tujuan dan fungsi partai politik di situ di jelaskan bahwa partai politik bertujuan mewujudkan kesejateraan rakyat, tetapi kennyataannya berbanding terbalik tidak sesuwai dengan tujuan.

Kennyataannya sekarang partai - partai politik hannya mengumbar – ngumbar janji tapi tu hannyalah janji – janji kosong, tetapi di zaman sekarang masyarakat cerdas untuk menentukan pilihan.

Walaupun masyarakan cerdas untuk memilih, tetapi unsur – unsur partai dalam pengambilan keputusan Negara masi tetap ada, pennyebabnya iyalah yang menjadi pemimpin Negara di angakat oleh partai dan di dukung rakyat, maka kepentingan partai harus di dahului dari pada kepentingan rakyat dikarenakan paartai alat untuk mencari masa/dukungan, agar seseorang menjadi pemimpin Negara.

Kapan masyarakat mendapatkan perhatian dan keadilan, kalau dalam struktur pemerintahan adanya unsur kepentingan politik jadi “ kepada siapa rakyat ini mengadu” kalau kepentingan partai lebih penting dari kepentingan rakyat.

Semoga pemerintah dan para elit – elit politik sadar bahwa tampa rakyat mereka bukanlah siapa – siapa, yang pemimpin sebenarnya adalah rakyat, keinginan rakyat adalah keinginan yang harus di laksanakan, bukan untuk di abaikan.








                                         
















Kamis, 27 September 2012

PT Astra Sedaya Finance berencana menjual surat utang (obligasi) tahap II sebesar Rp 1,53 triliun


detik.com. Jakarta - PT Astra Sedaya Finance, perusahaan pembiayaan grup Astra berencana menjual surat utang (obligasi) tahap II sebesar Rp 1,53 triliun. Ini menjadi bagian Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) dengan total Rp 8 triliun.

Dalam keterangan tertulisnya yang dipublikasikan, Kamis (27/9/2012), obligasi tahap II ini berjalan setelah pada periode sebelumnya sukses menjual obligasi Rp 5 triliun. Obligasi terbaru, Rp 1,53 triliun terbaru dalam dua seri.

Seri A memiliki jangka waktu 370 hari. Bunga yang ditawarkan perseroan mencapai 6,65% dengan tingkat tetap. Sedangkan seri B, jangka waktu hingga 24 bulan, dengan tingkat bunga tetap 7,5%. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% dari jumlah Pokok Obligasi pada tanggal emisi dengan bunga dibayarkan setiap 3 bulan. 

Penjamin pelaksana emisi ini adalah PT HSBC Securities Indonesia, PT Indo Premier Securities, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Standard Chartered Securities Indonesia dan bertindak sebagai wali amanat adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI). Obligasi menyandang peringkat idAA+ dari Pefindo.

Masa penawaran obligasi tahap II ini mulai 8-9 Oktober 2012, dengan periode penjatahan 10 Oktober 2012. Pelaksanaan distribusi dijadwalkan 12 Oktober 2012 dengan pencatatan di BEI di 15 Oktober 2012.

Adapun pembayaran bunga Obligasi ke-1 akan dilakukan pada 12 Januari 2013, sedangkan pembayaran terakhir Bunga Obligasi akan dilakukan pada tanggal jatuh tempo masing-masing seri Obligasi yaitu 22 Oktober 2013 untuk Obligasi Seri A dan 12 Oktober 2014 untuk Obligasi Seri B. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.


Pelindo II Gandeng SOGET Dan Microsoft Bikin Sistem Pelabuhan Terbesar di Dunia


detik.com - ,Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II menggandeng SOGET dan Microsoft untuk mengimplementasikan layanan sistem pelabuhan atau Port Community System terbesar di dunia.

Sistem ini akan dijalankan di Jakarta, dan selanjutnya di pelabuhan lain di Indonesia. Sistem SOGET PCS merupakan sistem layanan port clearance dasar yang meliputi surat izin kelaikan berlayar, surat izin kesehatan kapal, surat bebas karantina, entry/exit permit, serta izin untuk sebuah kapal bersandar atau berlayar. 

Indonesia dengan jumlah 111 pelabuhan komersial dan 614 pelabuhan non komersial membutuhkan sistem ini sehingga kegiatan logistik bisa berjalan dengan cepat. Sistem ini bisa mengefisiensikan rantai logistik nasional dengan mudah.

"Penerapan sistem ini akan memperkuat dan mengakselerasi implementasi Inaportnet (Indonesia Port Net System) yang merupakan elemen vital dalam mendukung konektivitas domestik dan internasional Indonesia. Penguatan konektivitas ini akan meningkatkan kinerja logistik dan daya saing Indonesia," ujar Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono dalam siaran pers yang dikutip, Kamis (27/9/2012).

Sementara Direktur Utama Pelindo II yang juga merupakan operator Pelabuhan Tanjung Priok yaitu RJ Lino mengatakan, dengan sistem ini maka standar keamanan dan fasilitas di pelabuhan Indonesia bakal meningkat.

SOGET bekerjasama dengan Microsoft, menyediakan sistem pelabuhan satu pintu yang mamastikan operasional pelabuhan bakal efisien.

Rencananya sistem ini akan diimplementasikan secara penuh pada Oktober 2013. Pemasangan sistem ini akan dilakukan mulai minggu pertama Oktober 2012.

Jumat, 21 September 2012

Jika Melakukan 4 Hal Ini Jaksa Bisa Terancam 15 Tahun Penjara


Jakarta DPR tengah menggodok Rancangan UU Kejaksaan untuk menggantikan UU No 16 Tahun 2004. Hal baru dalam RUU ini yaitu jaksa dapat dipenjara hingga 15 tahun penjara.


Dalam draft RUU yang didapat detikcom, Sabtu (22/9/2012), ada 4 hal yang dapat mengantarkan jaksa ke bilik jeruji besi sedikitnya 1 tahun dan paling lama 15 tahun, yaitu:



  1. Merekayasa fakta-fakta hukum dalam penanganan perkara.
  2. Menggunakan kapasitas dan otoritasnya untuk melakukan penekanan secara fisik dan/atau psikis.
  3. Jaksa yang meminta dan/atau menerima hadiah dan/atau keuntungan serta menyuruh keluarganya untuk meminta dan/atau menerima hadiah dan/atau keuntungan sehubungan dengan jabatannya.
  4. Jaksa yang melakukan penyidikan, penangkapan, penahanan, penuntutan, pengajuan kasasi atas putusan bebas dan/atau melakukan peninjauan kembali tanpa alasan berdasarkan undang-undang atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkannya.
Atas 4 hal di atas, jaksa juga diancam denda sedikitnya Rp 50 juta dan maksimal Rp 750 juta. Selain 4 pemidanaan di atas, ada lagi ancaman penjara maksimal 5 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 250 juta jika menggunakan jabatan dan/atau kekuasaannya untuk kepentingan pribadi dan/atau pihak lain.






Google Kurangi Eksistensi di China


China - Raksasa internet Google kembali mengurangi kehadirannya di China. Setelah menutup mesin pencarinya di negara tersebut, kini giliran layanan download musiknya yang diakhiri.


Google mengatakan bahwa layanan yang berusia 3 tahun tersebut gagal meraih market di negara dengan pemakai internet terbesar di dunia ini.



Dirilis pada tahun 2009, layanan ini sejatinya dibesut sebagai pesaing layanan serupa milik Baidu, sebelum akhirnya ditiadakan pada 19 Oktober mendatang.



"Pengaruh produk ini tidak memenuhi harapan kami, jadi kami memutuskan untuk mengalihkan sumber daya kami ke produk lainnya," ujar Yang Wenluo, Engineering Research general Manager Google China.



Dikutip detikINET dari Boston, Sabtu (22/9/2012), Google masih kalah jauh dibandingkan pemain lokal Baidu untuk urusan search market. Pada kuartal kedua tahun ini, Google hanya meraih market 15,7%, sedang Baidu mendominasi dengan 78,6%.


Pengguna internet di China memang yang terbesar di dunia dengan jumlah lebih dari setengah miliar, namun kebebasan berinternet sedikit dikekang oleh pemerintah. Bahakn situs-situs seperti Facebook, Twitter dan YouTube tidak bisa diakses.


José Mujica Presiden Uruguay yang mempunnyai julukan "el presidente mas pobre"atau"presiden termiskin"


Presiden Uruguay, José Mujica, kini mendapat sebutan "el presidente mas pobre" atau "presiden termiskin".


Presiden berusia 77 tahun itu mengakui pada koran Spanyol El Mundo bahwa dia menyumbangkan hampir semua gaji presidennya, sehingga ia menjadi presiden termiskin atau seperti disebut Univision, presiden paling murah hati di dunia.


Mujica mengatakan dia menerima gaji $12.500 sebulan atau Rp 118,9 juta namun hanya ia simpan $1250 atau Rp 11,89 juta. "Saya cukup dengan jumlah itu; saya harus mencukupkan diri dengan jumlah itu karena banyak orang Uruguay yang hidup dengan lebih sedikit dari jumlah itu."



Mujica dan istrinya, yang seorang senator dan juga menyumbangkan gajinya, tinggal di sebuah peternakan di Montevideo. Pengeluaran terbesarnya adalah sebuah mobil Volkswagen Beetle, dengan harga $1945 (Rp 18,5 juta).


Di bawah pimpinan mantang pejuang gerilya ini, yang terpilih pada 2010 sebagai anggota dari koalisi sayap kiri, Uruguay menjadi salah satu negara dengan tingkat korupsi terendah di Amerika Selatan.


Mujica tak punya rekening bank dan tak punya hutang, dan ia menikmati salah satu hal yang tak bisa dibeli uang: persahabatan dengan anjingnya, Manuela.



Orang Uruguay ini bukanlah presiden pertama yang menyumbangkan gajinya. Presiden AS John F Kennedy yang berasal dari keluarga kaya menyumbangkan gajinya saat menjabat presiden, seperti juga Presiden Herbert Hoover. Hoover yang tumbuh kecil miskin memutuskan untuk tak pernah menerima uang dari pelayanan publik, sehingga ia tak akan bisa dituduh korupsi.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More