Rabu, 17 Oktober 2012

Riau Dengan Potensi Ekonominya

A.  Sejarah Provinsi Riau
Secara etimologi, asalkata Riau berasal dari kata  Rio dalam bahasa Portugis dapat bermakna sungai, dan tercatat pada tahun 1514, ada sebuah ekspedisi militer Portugis dikirim menelusuri sungai Siak dengan tujuan mencari lokasi dari sebuah kerajaan yang diyakini mereka ada pada kawasan sungai tersebut. Pada masa kolonial Belanda, kawasan ini disebut dengan Riouw, sementara masyarakat setempat mengejanya menjadi Riau.

Pada awal kemerdekaan Indonesia, wilayah Riau tergabung dalam Provinsi Sumatera yang berpusat di Kota Bukittinggi. Kemudian Provinsi Sumatera dimekarkan menjadi tiga provinsi, yakni Sumatera Utara, Sumatera Tengah, dan Sumatera Selatan. Selanjutnya pada tahun 1957, berdasarkan Undang-undang Darurat Nomor 19 tahun 1957, Provinsi Sumatera Tengah kembali dimekarkan atas 3 provinsi yaitu Riau, Jambi dan Sumatera Barat. Kemudian berdasarkan Kepmendagri nomor Desember 52/I/44-25, pada tanggal 20 Januari 1959Kota Pekanbaru resmi menjadi ibu kota provinsi Riau mengantikan Kota Tanjung Pinang.

Pada tahun 2002, berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2002, Provinsi Riau juga dimekarkan lagi atas 2 provinsi yaitu Riau dan Kepulauan Riau. Sehingga wilayah administrasi Provinsi Riau selanjutnya adalah dikurangi dengan wilayah Provinsi Kepulauan Riau sekarang. Penduduk provinsi Riau terdiri dari bermacam-macam suku bangsanya. Mereka bermukim di wilayah perkotaan dan di pedesaan di seluruh pelosok provinsi Riau. Adapun etnis yang terdapat di provinsi Riau antara lain melayu, jawa, minangkabau, batak, bugis, aceh, sunda dan flores.

Suku Melayu merupakan suku mayoritas di provinsi ini dan terdapat pada setiap kabupaten dan kota, suku Jawa dan Sunda pada umumnya banyak berada pada kawasan transmigran. Sementara etnis Minangkabau umumnya menjadi pedagang dan banyak bermukim pada kawasan perkotaan seperti PekanbaruDumai, serta terdapat juga di KamparKuantan Singingi, dan Rokan Hulu. Begitu juga orang Tionghoa pada umumnya sama dengan etnis Minangkabau yaitu menjadi pedagang dan bermukim pada kawasan perkotaan serta banyak juga terdapat pada kawasan pesisir timur seperti di BagansiapiapiSelatpanjangPulau Rupat dan Bengkalis. Suku Banjar dan Suku Bugis umumnya banyak terdapat di kabupaten Indragiri Hilir, terutama di Tembilahan. Selain itu di provinsi ini masih terdapat sekumpulan masyarakat terasing di kawasan pedalaman dan bantaran sungai seperti Orang SakaiSuku AkitSuku Talang Mamak, dan Suku Laut.

B.  Kondisi Sumber  Daya Provinsi Riau
a)   Geografi
Luas wilayah provinsi Riau adalah 87.023,66 km². Keberadaannya membentang dari lereng Bukit Barisan sampai Selat Malaka, dengan iklim tropis basah dan rata-rata curah hujan berkisar antara 2000-3000 milimeter per tahun yang dipengaruhi oleh musim kemarau serta musim hujan. Rata-rata hujan per tahun sekitar 160 hari.
b)   Sumber daya alam
Provinsi ini memiliki sumber daya alam, baik kekayaan yang terkandung di perut bumi, berupa minyak bumi dan gas, serta emas, maupun kekayaan hasil hutan dan perkebunannya, belum lagi kekayaan sungai dan lautnya. Seiring otonomi daerah, secara bertahap mulai diterapkan sistem bagi hasil atau perimbangan keuangan. Aturan baru dari pemerintahan reformasi, memberi batasan dan aturan tegas mengenai kewajiban penanam modal, pemanfaatan sumber daya dan bagi hasil dengan lingkungan sekitar.
c)      Kependudukan
Jumlah penduduk provinsi Riau berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi Riau tahun 2010 sebesar 5.543.031 jiwa. Kabupaten/Kota yang memiliki jumlah penduduk terbanyak adalah Kota Pekanbaru dengan jumlah penduduk 903.902 jiwa, sedangkan Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk terkecil adalah Kabupaten Kepulauan Meranti sebesar 176.371 jiwa.

 C. PEREKONOMIAN
Riau selama ini dikenal memiliki keunggulan komparatif karena letaknya yang strategis, selain letaknya yang strategis, riau selama ini dikenal sebagai provinsi yang kaya dengan sumber daya alam seperti :

Pertanian & perkebunan
Perkebunan yang berkembang adalah perkebunan karet dan perkebunan kelapa sawit, baik itu yang dikelola oleh negara ataupun oleh rakyat. Selain itu juga terdapat perkebunan jeruk dan kelapa. Untuk luas lahan perkebunan kelapa sawit saat ini propinsi Riau telah memiliki lahan seluas 1.34 juta hektar. Selain itu telah terdapat sekitar 116 pabrik pengolahan kelapa sawit (PKS) yang beroperasi dengan produksi coconut palm oil (CPO) 3.386.800 ton per tahun.

Hutan & ikan
Pembangunan kehutanan pada hakekatnya mencakup semua upaya memanfaatkan dan memantapkan fungsi sumber daya alam hutan dan sumber daya alam hayati lain serta ekosistemnya, baik sebagai pelindung dan penyangga kehidupan dan pelestarian keanekaragaman hayati maupun sebagai sumber daya pembangunan. Namun dalam realitanya tiga fungsi utamanya sudah hilang, yaitu fungsi ekonomi jangka panjang, fungsi lindung, dan estetika sebagai dampak kebijakan pemerintah yang lalu.
Hilangnya ketiga fungsi diatas mengakibatkan semakin luasnya lahan kritis yang diakibatkan oleh pengusahaan hutan yang mengabaikan aspek kelestarian. Efek selanjutnya adalah semakin menurunnya produksi kayu hutan non HPH, sementara upaya reboisasi dan penghijauan belum optimal dilaksanakan. Masalah lain yang sangat merugikan tidak saja provinsi Riau pada khususnya tapi Indonesia pada umumnya, adalah masalah ilegal logging yang menyebabkan berkurangnya kawasan hutan serta masalah pengerukan pasir secara liar.

Industri dan pertambangan
Pada provinsi ini terdapat beberapa perusahaan berskala internasional yang bergerak di bidang minyak bumi dan gas serta pengolahan hasil hutan dan sawit. Selain itu terdapat juga industri pengolahan kopra dan karet.
Beberapa perusahaan besar tersebut diantaranya Chevron Pacific Indonesia anak perusahaan Chevron Corporation, PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk di Perawang, dan PT. Riau Andalan Pulp & Paper di Pangkalan Kerinci.

D. PERMASALAHAN
Walau peluang investasi di riau sangat tinggi namun masih dijumpai beberapa masalah dan kendala yang tidak ditangani dengan serius dapat menjadi factor penghambat masuknya investasi ke riau. Berapa diantara masalah dan kendala tersebut berasal dari lingkungan eksternal yang tidak bias dikendalikan.
Berapa masalah yang relative sukar di atas adalah :
v  Setuasi ekonomi – politik internasional yang semakin tidak stabi
v  Tarik ulur penerapan otonomi daerah
v  Masalah keamanan ( fisik dan asset )
v  Lamahnya penegakan hokum ( law enforcement )
v  Birokrasi yang tak efisien
v  Kurang tersedinya prasarana dan sarana
v  Kurangnya insentif pada calon investor
Untuk menanrik investasi, perludiciptakan iklim usaha yang konduktif. Untuk kasus riau, yang perlu di priyoritaskan adalah :
v  Adannya jaminan keamanan  ( fisik dan asset )
v  Membuat rule of the games
v  Menerapkan law enforcement
v  Penyediyaan prasarana dan sarana
v  Menerapkan good clean government
Untuk memperoleh hasil yang lebih oktimal semua potensi sumberdaya alam dan manusia, modal yang di dukung oleh prasarana dan sarana yang ada di perlukan langkah2 yang strategis, berapa langkah strategis yang perlu di laksanakan antaralain:

Letak riau sangat strategis, di selat malaka yang merupakan jalur laluintas perdagangan dunia dan dan berbatasan dengan Singapore dan Malaysia. Dengan demikian cukup besar peluang untuk mengembangkan berbagai bisnis yang terkait dengan factor letak yang strategis ini.

Riau kaya dengan sumberdaya alam (migas, perkebunan, hutan, laut dan ikan). Semua bisnis yang terkait dengan migas, perkebunan, hutan, laut dan ikan tersebut dengan demikian potensial untuk dikembangkan.
Perekonomian riau masih bersandar pada resurces based ( pertambangan, perkebunan karet, kelapa dan sawit, serta hasil – hasil hutan ). Perekonomian yang dilandaskan pada kemurahan alam ini tidak memberikan hasil yang berkelanjutan. Untuk memperoleh nilai tambah yang lebih tinggi perlu di kembangkan berbagi agro-industri dan produk – produk derivative dari hasil karet, kelapa dan kelapasawit tersebut. Dengan mengembangkan agro-industri dan produk – produk derivative di atas riau secara bertahap harus mamapu mentrasformasikan diri dari sekedar masyarakat petani ke masyarakat industry yang lebih maju.

Sebagai dampak otonomi daerah uang di riau semakin melimpah. Untuk memperoleh hasil yang optimum sebaiknnya arahkan limpahan dana untuk meningkatkan mutu SDM, pengembangan iptek, inovasi, manajerial, budaya maju untuk meningkatkan teknologi dan efisinsi serta membangun prasarana dan sarana ekonomi dan social strategis seperti trasportasi, komunikasi, pendidikan, kesehatan, dsb.

Rencana dalam jangka panjang haruslah mengacu pada visi Riau 2020 yang sudah disepakatibersama, yaitu : “untuk mewujudkan propinsi riau sebagi pusat perekonomian dan kebudayaan melayu se asia-tenggara pada tahun 2020 yang di dukung oleh masyarakat yang dinamis, beragama, dan sejatera secara lahir dan batin”
Sebagaimana diketahui, visi dalam kebijakan pembangunan merupakan suatu keadaan yang hendak dicapai secara bersama – sama dalam suatu tenggang waktu tertentu dimasa yang akan datang.
Untuk mewujudkan visi riau 2020 tersebut saat ini sedang di persipkan Riua Master Plan 2020. Salah satu aktifitas yang dilakukan dalam pembuatan Riau Master Plan 2020 iyalah jejak pendapat dari seluruh lapisan masyarakat yang ada diseluruh kabupaten/kota yang ada di riau.

Hasil jejak pendapat yang dilaksanakan oleh PPIP – UNRI memberikan indigasi mengenai prioritas pembangunan yang diungkapkan para stakebolder utama yang ada di riau. Tiga prioritas utama pembangunan adalah :
1.   Pembangunan infrastruktur, terutama transportasi, penyediaan air bersih, fasilitaskesehatan dan fasilitas industry hilir untuk pertanian sekala kecil.
2.   Ekonomi kerakyatan, dengan perhatian besar terhadap usaha pertanian sekala kecil, mengatasi kekurangan lahan dimasa depan, kekurangan infrastruktur, kekurangan kapasitas pemasaran dan pembiyayaan produksi.
3.     Pengembangan sumberdaya manusia, mengenai akses yang sangat rendah ke pasar tenaga kerja oleh penduduk tempatan dan angkatan kerja dengan kualaifikasi rendah.


0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More